PROFIL PPID PELAKSANA BAKORWIL MALANG

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menyediakan dan memberikan informasi melalui desk layanan informasi baik secara langsung maupun melalui media antara lain:

Situs Web  : bakorwilmalang.jatimprov.go.id

Email        : [email protected]

Telepon     : (0341) 555366, Fax (0341) 551323

Kantor      : JL. Simpang Ijen No. 2 Oro-oro Dowo, Kecamatan Klojen, Kota Malang

  

TUGAS DAN FUNGSI PPID PELAKSANA 

TUGAS : 

Merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan satuan kerja.


FUNGSI :

  1. Mengelola dan melayani Informasi publik serta dokumentasi di satuan kerjanya.
  2. Pengolahan, penataan, data penyimpanan dan/atau informasi publik yang diperoleh di satuan kerjanya;
  3. Penyeleksian dan pengujian data dan informasi publik yang termasuk kategori dikecualikan dari informasi yang dibuka  untuk publik yang ditetapkan oleh pejabat yang berwenang;
  4. Pengujian aksesibilitas atas suatu informasi publik;
  5. Penyelesaian sengketa pelayanan informasi;
  6. Pelaksanaan koordinasi antar bidang dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik serta dokumentasi.

 

STRUKTUR PPID PELAKSANA BAKORWIL MALANG 2023

 

DOKUMEN LAPORAN LAYANAN INFORMASI

DAN DOKUMENTASI 2021

Download Dokumen

 

DOKUMEN DAFTAR INFORMASI PUBLIK 2022

Download Dokumen

 

DOKUMEN SK KEPALA BAKORWIL III JATIM 2022

Download Dokumen

 

DOKUMEN LAPORAN LAYANAN INFORMASI

DAN DOKUMENTASI 2022

Download Dokumen

 

DOKUMEN DAFTAR INFORMASI PUBLIK 2023

Download Dokumen

 

DOKUMEN SK KEPALA BAKORWIL III JATIM 2023

Download Dokumen

Bagikan halaman ini : Facebook Twitter