PROFIL PPID PELAKSANA BAKORWIL MALANG
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menyediakan dan memberikan informasi melalui desk layanan informasi baik secara langsung maupun melalui media antara lain:
Situs Web : bakorwilmalang.jatimprov.go.id
Email : [email protected]
Telepon : (0341) 555366, Fax (0341) 551323
Kantor : JL. Simpang Ijen No. 2 Oro-oro Dowo, Kecamatan Klojen, Kota Malang
TUGAS DAN FUNGSI PPID PELAKSANA
TUGAS :
Merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan satuan kerja.
FUNGSI :
-
Mengelola dan melayani Informasi publik serta dokumentasi di satuan kerjanya.
-
Pengolahan, penataan, data penyimpanan dan/atau informasi publik yang diperoleh di satuan kerjanya;
-
Penyeleksian dan pengujian data dan informasi publik yang termasuk kategori dikecualikan dari informasi yang dibuka untuk publik yang ditetapkan oleh pejabat yang berwenang;
-
Pengujian aksesibilitas atas suatu informasi publik;
-
Penyelesaian sengketa pelayanan informasi;
-
Pelaksanaan koordinasi antar bidang dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik serta dokumentasi.
STRUKTUR PPID PELAKSANA BAKORWIL MALANG 2023
DOKUMEN LAPORAN LAYANAN INFORMASI
DAN DOKUMENTASI 2021
DOKUMEN DAFTAR INFORMASI PUBLIK 2022
DOKUMEN SK KEPALA BAKORWIL III JATIM 2022
DOKUMEN LAPORAN LAYANAN INFORMASI
DAN DOKUMENTASI 2022
DOKUMEN DAFTAR INFORMASI PUBLIK 2023
Link Bakorwil