Monev Fasilitasi Rencana Pengembangan Jalan Lingkar Barat di Malang Raya Tahun 2022

Kegiatan Fasilitasi, Monitoring Dan Evaluasi Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Dengan Tema “Fasilitasi Rencana Pengembangan Jalan Lingkar Barat di Malang Raya Tahun 2022”

 

Pembukaan dan Arahan oleh Kepala Bakorwil Malang

          Pada hari Rabu, 9 Februari 2022 pukul 09.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB, Sub Bidang Sarana dan Prasarana I Bakorwil III Malang melaksanakan kegiatan Fasilitasi, Monitoring Dan Evaluasi Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Dengan Tema “Fasilitasi Rencana Pengembangan Jalan Lingkar Barat di Malang Raya Tahun 2022” bertempat di Gedung Arjuno Kantor Bakorwil III Malang, Jl. Simpang Ijen No. 2 Oro-oro Dowo, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

          Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Bakorwil III Malang, Bapak Ir. Budi Sawoto, M.M. dilanjutkan dengan diskusi yang dimoderatori oleh Dr. H. Suryo Hartoko M., M.Si. dari Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Politik (STISospol) Waskita Dharma Malang serta pemateri pertama adalah Kepala Sub Bidang Kebinamargaan dan Perhubungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Ir. Ahmad Solehan, M.E. dan pemateri kedua adalah Dr. Ir. M. Nuslin Anwar, M.Si, IPV dari Universitas Brawijaya Malang.

Sesi diskusi berjalan lancar sesuai agenda yang direncanakan dengan melaksanakan protokol kesehatan dan berbagai masukan oleh audience dari hasil Tanya jawab dengan kesimpulan sebagai berikut:

1. Dengan adanya Rencana Jalan Lingkar Barat Malang Raya, diusulkan adanya Aternatif 3 (Wonosari–Kota Batu) selain yang sudah ditetapkan Alternatif 1 dan Alternatif 2 oleh Tim Kajian dari Universitas Brawijaya, Bappeda dan instansi terkait.

2. Penguatan usulan, adanya pertimbangan sehubungan di Wonosari adanya tiga kementerian yang berada di daerah ini (Kementerian Pertahanan, Kementerian BNPT dan Kementerian Pariwisata) serta Exit Jalan Tol (Wonosari-Kota Batu).

3. Karena sudah dibuat Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah final jalan Lingkar Barat (Wonosari-Kota Batu) dan ke dua alternatif tersebut bisa dipertimbangkan jalan yang melewati Desa Princi  (Universitas Islam Negeri Malang), Kecamatan Dau Kabupaten Malang, dan Desa Gangsiran Putuk (Kota Batu).

4. Untuk menghubungkan jalan alternatif antara Lingkar Barat dan Lingkar Selatan, maka perlu dikaji ulang dalam pengembangan wilayah alternatif agar bisa mencakup Kota Malang sebagai kesatuan dari Malang Raya.

5. Karena daerah kawasan wisata Bromo Tengger Semeru (BTS) di wilayah Barat masih luas, maka bisa dipergunakan untuk pengembangan wilayah Jalan Lingkar Barat (Wonosari-Kota Batu) dalam pelaksanannya.

6. Perlu dipertimbangkan adanya tata ruang kawasan Hutan Konservasi dan Kawasan Sungai  yang dilewati oleh Jalan Lingkar Barat (Wonosari-Kota Batu) sebagai masukan.

 

Kepala Bakorwil Malang bersama Narasumber

Peserta Rapat

Bagikan halaman ini : Facebook Twitter