STRATEGI KEBIJAKAN PENANGANAN PEREMPUAN DAN ANAK KORBAN KEKERASAN SECARA PARIPURNA

RAPAT KOORDINASI  FASILITASI  PENANGANAN  KEKERASAN PEREMPUAN DAN ANAK  KABUPATEN/KOTA SEWILKER  BADAN KOORDINASI WILAYAH PEMERINTAHAN DAN PEMBANGUNAN III PROVINSI JAWA TIMUR DI MALANG DENGAN TEMA “STRATEGI  KEBIJAKAN PENANGANAN   PEREMPUAN DAN ANAK KORBAN KEKERASAN  SECARA PARIPURNA”

Bakorwil III Malang menggelar Rapat Koordinasi dengan mengusung tema “Strategi Kebijakan Penanganan  Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Secara Paripurna” pada hari Selasa 31 Mei 2022. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan OPD dari DP3AK, Bappeda, Dinas Sosial, dan P2TP2A Kabupaten/Kota di wilayah kerja Bakorwil III Malang dengan Narasumber dari DP3AK Provinsi Jawa Timur dan Ketua  Women  Crisis Center  Dian Mutiara  Parahita.

Menurut data aplikasi Simfoni PPA, selama bulan Januari – 10 Mei 2022 tercatat ada 24 kasus kekerasan perempuan dan 44 kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten/Kota sewilker Bakorwil III Malang. Oleh karena itu perlu adanya strategi kebijakan penanganan kekerasan perempuan dan anak. Strategi yang pertama adalah penguatan peran keluarga sebagai unit inti. Jika seorang anak mendapat perlakuan kekerasan dan tidak mendapatkan pemulihan yang cukup, maka muncul peluang anak tersebut menjadi pelaku, maka dari itu perlu respon cepat dan tepat dari keluarga dan pihak terkait. Kedua, perlu adanya SOP yang jelas mengenai penanganan korban kekerasan dan anak. Ketiga, penguatan kelembagaan forum puspa. Keempat, koordinasi lintas OPD dan Pendirian UPTD PPA. Kelima, kerjasama dengan 7 organisasi wanita.

 

Tidak lupa dalam kesempatan ini Pemprov Jatim melalui DP3AK Provinsi Jawa Timur dan Bakorwil III Malang memberikan apresiasi kepada Kabupaten/Kota yang telah membentuk UPTD PPA serta mendrong Kabupaten/Kota yang masih dalam tahap pengusulan agar segera merampungkan proses pembentukan UPTD PPA.  Karena amanat tersebut telah tertuang dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan UPTD PPA dan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur kepada Kepala Daerah. 

 

Bagikan halaman ini : Facebook Twitter