Rapat Koordinasi Bidang Pembangunan Ekonomi

RAPAT INVENTARISASI, PENGOLAHAN DAN ANALISIS PERMASALAHAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN KABUPATEN/KOTA LINGKUP PERTANIAN, PERIKANAN, PETERNAKAN, DAN PERKEBUNAN SE WILAYAH KERJA BAKORWIL III PROVINSI JAWA TIMUR DI MALANG TAHUN 2021

 

Moderator dan narasumber

 

              Pada hari Kamis, tanggal 25 Maret 2021 dilaksanakan kegiatan rapat inventarisasi, pengolahan dan analisis permasalahan penyelenggaraan pemerintahan kabupaten/kota lingkup pertanian, perikanan, peternakan, dan perkebunan se wilker Bakorwil  III Provinsi Jawa Timur di Malang tahun 2021 dengan narasumber Shoviatusholihah, SP., M.M  dari Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Timur, dan Bpk. Tutus Prasetyo Rahardjo, ST., M.M dari Bappeda Provinsi Jawa Timur serta  Ibu Asihing Kustanti, S.Hut, M.H  dari Universitas Brawijaya sebagai moderator, dengan peserta rapat dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Peternakan, Dinas Perikanan, Dinas Perkebunan, Dinas Pertanian (Kab/Kota se- Wilayah Kerja Bakorwil III Malang)

              Berdasarkan rapat yang telah dilaksanakan, didapatkan kesimpulan yaitu, perlu informasi yang jelas tentang proses rencana pembangunan dan mekanisme adanya CSR Kab/Kota Malang melalui usulan dari Kota/Kabupaten ke Provinsi Jawa Timur, jadi harus berbasis kebutuhan bukan keinginan Kabupaten/Kota, penjaringan akan dilakukan sesuai kewenangan pusat atau daerah. Adanya rekognisi/ pengurangan anggaran bila belum terealisasi dapat diusulkan lagi.

                Perlu kejelasan proses perijinan pasar hewan di Kota Blitar, karena potensi peternakan sapi merupakan andalan dari Kota Blitar. Perijinan langsung ke Gubernur. Masalah perizinan pembudidayaan ikan air tawar diusulkan dari Kab/Kota agar mempermudah pengurusan perizinan apabila masih kewenangan pusat bisa diusulkan oleh Dinas Perikanan Provinsi/Kab/Kota melalui Musrenbang. Proses perijinan pemotongan hewan sapi agar perizinan OSS lebih selektif dan ketat terkait pelanggaran adanya larangan pemotongan sapi betina produktif gelonggongan sehingga tidak menyullitkan penindakan. Diperlukan sanksi yang memberikan efek jera dengan denda yang memberatkan melalui regulasi atau UU Lingkungan Hidup.

Penempatan formasi penyuluh kesehatan agar disesuaikan dengan kebutuhan Pusat Kesehatan Hewan dengan usulan ke Kemendagri perlu tenaga medis/faskes. Kebutuhan Dinas Pangan dan Pertanian Kota Blitar agar diusulkan kebutuhan sarana dan prasarana dalam RPH Kambing dan babi. Digitalisasi trading termonitor melalui E-Banking dengan pemilihan multi payment kecuali trading lokal yang langsung ke provider. Digitalisasi bisa melalui pendampingan. Digitalisasi diperlukan dalam menghadapi perdagangan bebas atau AFTA.

Pembukaan oleh Bapak Kepala Bakorwil Malang

 

Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

 

Peserta Rapat

 

Sesi Diskusi

 

 

 

 

Bagikan halaman ini : Facebook Twitter